Status Darurat Bencana Nasional NTT Dinilai Belum Perlu Diberlakukan

Status Darurat Bencana Nasional NTT Dinilai Belum Perlu Diberlakukan

FLORES — Kendati telah mengakibatkan korban meninggal sebanyak 84 orang dan ribuan warga mengungsi, status darurat bencana nasional untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) belum akan ditetapkan oleh pemerintah. Alasannya pemerintahan daerah belum lumpuh. Artinya kegiatan pemerintahan masih bisa berjalan.

“Status darurat bencana nasional dapat diterapkan apabila manakala pemerintahan di daerah lumpuh. Dengan begitu, pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab. Nah, sejauh ini seluruh kegiatan pemerintahan masih terus berjalan. Provinsi, kabupaten/kota masih berjalan. Nggak ada satupun yang lumpuh. pemerintah daerah masih mampu menangani kegiatan penanganan bencana,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo saat konferensi pers secara virtual, Senin (05/04/21).

Dengan kondisi tersebut, pemerintah pusat tidak menetapkan status bencana nasional. Status darurat bencana cukup ditetapkan oleh pemerintah daerah. Namun, lanjut Doni, pemerintah pusat tetap membantu penanganan bencana di NTT.

“Pemerintah Pusat, BNPB, Kemensos, Kemenkes, Basarnas, TNI Polri dan kementerian, lembaga dan lainnya optimal memberikan dukungan kepada daerah,” papar mantan Danjen Kopassus ini. (rh/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: