10 Penyidik Kejati Jabar Geledah PT Pos Finansial Indonesia

10 Penyidik Kejati Jabar Geledah PT Pos Finansial Indonesia

BANDUNG — Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejati Jabar melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Finansial Indonesia.
Plt Kasipenkum Kejati Jabar, Armansyah Lubis mengungkapkan, dalam aksi penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen berupa alat elektronik. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen. Diantaranya alat elektronik yang terkait dugaan Tipikor tersebut, dalam hal penyimpangan keuangan secara tidak sah,” kata dia seusai kegiatan, Senin (05/04/21). Pihaknya, kata dia, masih melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut. ”Diduga, penyalahgunaan keuangan yang dilakukan di sana (PT Pos Finansial) telah dilakukan dalam rentang tahun 2018 hingga 2020,” jelasnya. Diketahui, ada sekitar 10 penyidik yang melakukan penggeledahan di perusahaan yang merupakan anak perusahaan dari PT Pos Indonesia ini. Setelah penggeledahan, terlihat penyidik membawa satu buah boks berwarna oren. (pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: