1 Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur Diciduk di Rancabango Kota Tasik

1 Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur Diciduk di Rancabango Kota Tasik

KOTA TASIK - Salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya yang kabur dalam kondisi positif Covid-19 dari ruang isolasi di RSU Tipe D Purbaratu, Senin (05/04/21) siang berhasil diciduk tim gabungan.

Tim gabungan yang terdiri dari Satreksrim Polres Tasikmalaya Kota dan Kejari, menciduk salah satu tahanan bernama Panji, tersangka kasus Narkoba, di sebuah rumah di Rancabango, Bungursari.

"Iya memang benar tadi kami bersama tim Kejaksaan menangkap seorang tahanan tersebut di Bungursari. Tahanan itu diciduk di sebuah rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono kepada radartasik.com.

"Kini tahanan itu telah berada di ruang tahanan Kantor Kejaksaan. Masih kita lakukan pemeriksaan kemana saja kaburnya dan di mana keberadaan seorang tahanan lagi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pasien Covid-19 yang juga tahanan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya sedang diisolasi di RSU tipe D Purbaratu, Jumat (02/04/21) pagi sekira pukul 06.30 WIB melarikan diri. 

Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suyitno mengatakan, tahanan yang kabur saat diisolasi itu bernama Dimas, warga Leuwimalang, Bungursari dan Panji, warga Ciwastra, Bandung.

Dimas terjerat kasus penggelapan dan Panji tengah menghadapi kasus narkoba. Sedangkan total pasien Covid yang diisolasi 27 orang dengan rincian 16 perempuan dan 11 laki-laki. 

(rezza rizaldi/ radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: