Terus-terusan Digempur Covid-19, Kota Banjar Kembali ke Zona Merah

Terus-terusan Digempur Covid-19, Kota Banjar Kembali ke Zona Merah

BANJAR— Kasus Covid-19 di Kota Banjar menunjukkan kenaikan signifikan. Penyebaran kasus orang yang terinfeksi virus corona terjadi di semua kecamatan. Hasilnya, Banjar kembali zona merah.


“Dari semua desa dan kelurahan di Kota Banjar, hanya satu wilayah yakni Desa Karyamukti di Kecamatan Pataruman yang zona hijau. Kemudian dua wilayah yakni Binangun dan Waringinsari yang zona kuning. Selebihnya zona merah semua,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar Agus Nugraha, Minggu (4/4/2021).

Ia menambahkan sebaran kasus Covid-19 yang digambarkan melalui peta menunjukkan semua wilayah (kecuali tiga wilayah di atas) sedang mengalami keprihatinan. Warga di wilayah zona merah sudah terdeteksi terpapar virus Covid-19.

“Dari data yang kami himpun, hari ini (kemarin,Red) ada 218 orang yang terkonfirmasi aktif Covid-19. Itu tersebar di semua wilyah kecuali di zona hijau. Kondisi ini sangat menghawatirkan dan membuat kita prihatin. Upaya dan ikhtiar sudah kita lakukan semaksimal mungkin dari mulai pengetatan protokol kesehatan kepada semua lapisan masyarakat, vaksinasi secara bertahap, pembatasan jam operasional usaha, dan upaya lainnya. Namun kondisinya masih belum normal,” katanya.

Baca juga : Kasus Covid-19 di Kota Banjar Tetap Saja Tinggi

Pemerhati pemerintahan Sidik Firmadi mengaku prihatin dengan kondisi Covid-19 yang kembali memburuk. Ia mengatakan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan akhir-akhir ini harus menjadi perhatian serius. Mengingat dengan luas wilayah yang kecil (hanya terdiri dari 25 desa/kelurahan, namun penyebaran kasusnya cukup merata.

“Menurut hemat saya dengan fakta tersebut maka Pemerintah Kota Banjar harus melakukan langkah evaluasi guna mengurai permasalahan yang ada, apakah kasus penambahan akibat proses 3 T (testing, tracing, treatment) yang lemah, atau karena faktor kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, atau karena faktor lain, misalnya pengawasan terhadap pasien positif isolasi mandiri yang masih lemah,” ucapnya.

Selain evaluasi secara serius dan komprehensif, kata dia, pemerintah kota harus merubah strategi dalam penanganan pandemi. Misalnya dengan menerbitkan aturan terkait sanksi yang lebih tegas kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, bisa berupa denda ataupun dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

“Dalam situasi kasus yang terus meningkat seperti saat ini, maka tidak ada jalan lain, kecuali melakukan tindakan tegas dan terukur, karena jika terus dibiarkan saya khawatir kasus akan terus naik dan bisa menyebabkan sistem kesehatan di Kota Banjar kolaps karena rumah sakit (RS) dan tenaga kesehatan (nakes) tidak mampu lagi menangani pasien positif Covid-19. Terakhir saya berharap agar Pemerintah Kota Banjar terus melakukan sosialisasi, razia, dan pengawasan kegiatan masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan,” ungkap Sidik. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: