Maksud Hati Nolong Korban Kecelakaan, Seorang Polisi Babak Belur Dihajar Warga

Maksud Hati Nolong Korban Kecelakaan,  Seorang Polisi Babak Belur Dihajar Warga

Radartasik, JEMBER – Niat baik menolong seseorang tidak selamanya berbalas kebaikan. Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang anggota polisi di Polres Jember, Jawa Timur, berinisial DH, yang menjadi sasaran pengeroyokan warga Desa Glundengan, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

Pasalnya warga desa setempat menduga polisi tersebut baru saja menabrak salah seorang anak di lingkungan desa tersebut. Padahal sejatinya polisi tersebut hendak menolong anak yang baru saja mengelami kecelakaan karena menabrak sebuah mobil yang juga melintasi jalan desa itu.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan menjelaskan insiden pengeroyokan terhadap korban tersebut berawal saat anggotanya yang berinisial DH tersebut hendak pulang ke rumahnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu pada Senin (18/04/2022) siang.

Nah, saat melintasi Desa Glundengan, Kecamatan Ambulu, korban melihat ada anak berumur delapan tahun yang berlari dan menabrak bumper sebelah kiri mobil yang juga kebetulan tengah melintas di jalan desa itu.

DH yang kebetulan melihat kejadian itu bermaksud menolong anak tersebut dengan memasukkanya ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Hanya saja oleh warga yang melihat kejadian itu disalahpahami bahwa DH baru saja menabrak anak tersebut dan hendak membawanya kabur.

“(Warga) Yang mengeroyok itu salah paham, padahal maksud anggota tersebut adalah mau menolong anak tersebut untuk dibawa ke rumah sakit. Tapi kok polisinya malah dikeroyok. Kan justru menghambat proses evakuasi,” ujar Dika Kamis (21/04/2022) seperti dilanisr jpnn.com,.

Kendati sempat dikeroyok warga dan mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak di bagian hidungnya, lanjut Dika, polisi tersebut berhasil membawa anak yang menjadi korban tabrakan itu ke RSUD Balung.

Di sisi lain, lima warga yang melakukan pemukulan terhadap DH tersebut ditangkap. Hanya saja karena  DH tidak ingin melanjutkan proses hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan kemungkinan besar kelima warga tersebut akan dibebaskan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: