Dedi Mulyadi Ingatkan Efisiensi dan Pembangunan Karakter di Kota Tasikmalaya

Dedi Mulyadi Ingatkan Efisiensi dan Pembangunan Karakter di Kota Tasikmalaya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyapa warga yang memadati area Gedung DPRD usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-24 Kota Tasikmalaya, Jumat 17 Oktober 2025 sore. rezza rizaldi / radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan pembangunan karakter sumber daya manusia saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-24 Kota TASIKMALAYA di Gedung DPRD, Jumat 17 Oktober 2025 sore.

Dedi mengingatkan Pemkot Tasikmalaya agar efisiensi dilakukan secara bijak, bukan sekadar pemangkasan tanpa perhitungan. 

“Kita saat ini sedang melakukan efisiensi. Tapi jangan sampai efisiensi dilakukan, sementara fasilitas publik seperti AC di ruang rapat tak pernah diganti. Ruangan itu kan untuk dinikmati semua,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar perputaran uang tetap terjadi di daerah sehingga hasil pembangunan bisa dinikmati masyarakat. 

BACA JUGA:Prediksi PSBS Biak vs Persib Bandung: Mulai Skuad Hingga Skor Akhir

“Anggaran itu gunakan untuk membangun jalan, jangan hanya untuk hibah. Tak akan jadi apa-apa,” tegasnya.

Dedi memaparkan sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dan telah dibiayai pemerintah provinsi di wilayah Tasikmalaya. 

Di antaranya pembangunan Jalan Indihiang–Bale Kota senilai Rp16 miliar, Jalan Sewaka Rp1,6 miliar, Jalan Cikunir–Singaparna Rp3,4 miliar, drainase Jalan Mashudi Rp24 miliar, dan hotmix arah Cibalong Rp35 miliar.

Selain pembangunan fisik, Dedi menilai pembangunan karakter menjadi kunci kemajuan daerah. 

BACA JUGA:Empat Ruang Kelas SDN Curugtelu Tasikmalaya Rusak Berat, Siswa Terpaksa Belajar di Ruang Guru

Ia menyebut, pendidikan harus dimulai dari pembentukan mentalitas siswa dan kepercayaan penuh antara guru dan orang tua. 

“Kalau guru tak punya keberanian mendidik, anak bisa jadi geng motor, garong, dan sebagainya. Karena orang tuanya terlalu memanjakan,” bebernya.

Untuk mencegah kriminalisasi guru, Dedi mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat mewajibkan orang tua menandatangani surat pernyataan di atas materai. 

Surat itu berisi kesediaan untuk tidak menuntut guru jika memberikan hukuman dalam rangka mendidik siswa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait