DKKT dan Dewan Kebudayaan Berpotensi Tumpang Tindih, Pemkot Tasikmalaya Harus Tegas Tentukan Arah

Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya di kawasan Dadaha. rangga jatnika / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) TASIKMALAYA membentuk Dewan Kebudayaan memunculkan kekhawatiran soal tumpang tindih peran dengan Dewan Kesenian Kota TASIKMALAYA (DKKT) yang masih aktif.
Ketua DKKT Bode Riswandi menegaskan, tanpa kejelasan arah dan mekanisme yang jelas, pembentukan lembaga baru berpotensi menimbulkan dualisme organisasi.
Wacana peleburan DKKT ke dalam Dewan Kebudayaan digulirkan seiring rencana Pemkot membentuk tim formatur.
Namun Bode menyatakan, peleburan tidak bisa dilakukan begitu saja karena DKKT merupakan organisasi independen yang tunduk pada hasil Musyawarah Daerah (Musda).
BACA JUGA:Tiga Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK, Kementerian PU Lakukan Evaluasi Total
Musda dijadwalkan digelar Oktober atau November 2025.
“Keputusan tertinggi ada di Musda. Jika Musda menyetujui peleburan, maka bisa dilaksanakan. Tapi jika tidak, maka DKKT tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Bode, Selasa 1 Juli 2025.
Ia menyambut baik inisiatif pembentukan Dewan Kebudayaan, namun mengingatkan bahwa pembentukan lembaga baru harus mempertimbangkan efektivitas.
“Kalau akhirnya ada dua organisasi, tentu tidak efektif. Kesenian dan kebudayaan sangat berkaitan, dan tidak perlu dipisahkan jika tujuannya serupa,” ujarnya.
BACA JUGA:KUR BSI 2025: Solusi Pinjaman Usaha Syariah Tanpa Riba dan Cicilan Ringan
Bode menyarankan agar para penggagas Dewan Kebudayaan aktif mengikuti bursa calon ketua DKKT mendatang.
Hal itu bisa menjadi jalur untuk menyatukan visi dalam satu wadah resmi.
“Kalau ingin masuk dalam struktur DKKT yang baru, silakan ikut Musda. Pendaftarannya terbuka,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini DKKT juga aktif dalam kegiatan kebudayaan, bukan hanya kesenian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: