Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Pemberlakukan Aturan Jam Malam untuk Pelajar, Begini Katanya

Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Pemberlakukan Aturan Jam Malam untuk Pelajar, Begini Katanya

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya akan memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar. 

Aturan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Aula Bale Kota, Senin 2 Juni 2025.

Setelah upacara, Wali Kota Viman langsung mengumpulkan seluruh kepala dinas, camat, dan lurah yang hadir untuk menyampaikan arahan terkait implementasi kebijakan tersebut. 

Ia menekankan pentingnya peran aparat wilayah dalam menjaga ketertiban sosial, khususnya yang berkaitan dengan generasi muda.

BACA JUGA:DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja ASN demi Profesionalisme di Kabupaten Tasikmalaya

“Permasalahan dan keresahan sosial menjadi prioritas yang harus kita tangani bersama. Dalam hal ini, lurah dan camat menjadi elemen terdepan,” tegas Viman.

Viman meminta agar para lurah dan camat berinisiatif menjalankan program pengawasan lingkungan, seperti patroli malam, khususnya pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. 

Tujuannya adalah memastikan para pelajar tidak berkeliaran di luar rumah pada jam-jam tersebut, terutama pada malam hari di hari sekolah.

Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para pelajar dan mencegah aktivitas yang tidak produktif atau berpotensi negatif di malam hari.

BACA JUGA:Mayat Bayi Perempuan dalam Karung Gegerkan Warga Cipatujah Tasikmalaya

“Pelajar setelah pukul sembilan malam harus sudah berada di rumah, belajar, beristirahat, dan berkumpul bersama keluarga. Untuk hari libur, aturan ini bisa diberi kelonggaran,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait