Tuntutan Baru PKL Masjid Agung Baiturrahman Usai Batal Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menertibkan lapak PKL jalur dua dekat Masjid Agung Baiturrahman, Senin 3 Maret 2025. -Ujang Nandar/Radartasik.com-
Pedagang lainnya bernama Haerudin (45) mengatakan hal yang sama. Dia menyatakan PKL Masjid Gebu dan jalur dua menuju gerbang kompleks pemerintah tidak ditertibkan tetapi ditata sama seperti di alun-alun.
Berkaitan dengan jam operasional, mereka juga ingin sama seperti di Alun-alun Singaparna yakni buka pukul 15.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB. ”Intinya perlakuannya harus sama seperti di alun-alun,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: