Tuntutan Baru PKL Masjid Agung Baiturrahman Usai Batal Ditertibkan Satpol PP

Tuntutan Baru PKL Masjid Agung Baiturrahman Usai Batal Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menertibkan lapak PKL jalur dua dekat Masjid Agung Baiturrahman, Senin 3 Maret 2025. -Ujang Nandar/Radartasik.com-

Pedagang lainnya bernama Haerudin (45) mengatakan hal yang sama. Dia menyatakan PKL Masjid Gebu dan jalur dua menuju gerbang kompleks pemerintah tidak ditertibkan tetapi ditata sama seperti di alun-alun.

Berkaitan dengan jam operasional, mereka juga ingin sama seperti di Alun-alun Singaparna yakni buka pukul 15.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB. ”Intinya perlakuannya harus sama seperti di alun-alun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait