Biaya Uang Pangkal Lalur Mandiri UNJ 2025, Ketahui Besaran IPI Sebelum Mendaftar

Biaya Uang Pangkal Lalur Mandiri UNJ 2025, Ketahui Besaran IPI Sebelum Mendaftar

Biaya uang pangkal jalur mandiri UNJ 2025, Ketahui Besaran IPI Sebelum Mendaftar--

RADARTASIK.COM - Memilih jalur mandiri untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) bisa menjadi alternatif terbaik bagi calon mahasiswa yang tidak lolos melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Namun, sebelum memutuskan untuk mendaftar, ada satu hal yang perlu dipertimbangkan secara matang, yakni biaya kuliah.

Berikut ini biaya uang pangkal jalur mandiri UNJ 2025.

Ketahui Besaran IPI Sebelum Mendaftar.

Pada jalur mandiri, calon mahasiswa diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap semester seperti jalur lainnya.

BACA JUGA: Gokil! Vivo X200 Pro Hadir Dengan Kamera 200 MP dan Kemampuan Zoom Hingga 2,3 KM

Selain itu, khusus pada jalur mandiri, terdapat tambahan biaya berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI), yang dikenal juga dengan istilah uang pangkal.

Berbeda dari UKT, uang pangkal hanya dibayarkan sekali pada awal masa perkuliahan.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik mendaftar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui jalur mandiri 2025, mengetahui besaran IPI menjadi langkah awal yang penting.

Berikut adalah informasi detail mengenai besaran IPI jalur mandiri UNJ tahun 2025 berdasarkan data tahun akademik 2024/2025.

1. Biaya Uang Pangkal Jalur Mandiri untuk Jurusan Tertentu

Pada beberapa program studi di UNJ, besaran IPI terbagi menjadi beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Berikut rinciannya:

Bimbingan dan Konseling, Manajemen Pendidikan, Teknologi Pendidikan, Pendidikan Khusus, Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Bahasa Arab, Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

BACA JUGA:4 PTN Tanpa Uang Pangkal Jalur Mandiri yang Wajib Kamu Ketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: