Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Peredaran Miras dan Pasangan Mesum di Tawang
Pasangan bukan muhrim yang terjaring razia Satpol PP Kota Tasikmalaya saat diperiksa, Kamis 12 Desember 2024 malam. istimewa--
BACA JUGA:Nekat! Pencuri Motor di Puskesmas Salawu Tasikmalaya Beraksi Siang Hari dan Terekam CCTV
"Kami tetap memeriksa seluruh ruangan untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan," tambah Sandi.
Petugas juga menyisir sejumlah titik lainnya, termasuk sebuah rumah warga. Namun, di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan laporan masyarakat.
Empat Pasangan Bukan Muhrim Terjaring di Hotel
Puncak operasi terjadi di Jalan BKR tepatnya pada sebuah hotel.
BACA JUGA:Rekomendasi HP di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Gaming dan Media Sosial
Petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri yang tengah berada dalam kamar.
"Kami langsung membawa keempat pasangan tersebut ke markas untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," tegas Sandi.
Langkah Penegakan dan Pencegahan
Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.
BACA JUGA:Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya Tak Berlaku di RSUD dr Soekardjo, Dinkes Diminta Segera Bertindak
Sandi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras, praktik prostitusi, dan aktivitas lain yang merusak moral masyarakat.
"Harapan kami, masyarakat juga ikut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka," pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Kota Tasikmalaya dalam menjaga ketertiban dan mendukung keamanan wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: