Pemerintah Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Jabar

Pemerintah Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Jabar

Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat, Rabu 4 Desember 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat kembali menggelar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang berhasil memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Bandung, ini menandai komitmen Ombudsman dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana, memberikan penghargaan tertinggi kepada instansi yang menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelayanan publik.

“Penganugerahan ini bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah agar terus berinovasi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dan Satriana dalam sambutannya, Rabu 4 Desember 2024.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Landa Kota Tasikmalaya: Banjir, Pohon Tumbang, dan Longsor

Pada acara ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih nilai 93,33 dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi. 

Penilaian tersebut disampaikan kepada Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana yang hadir langsung di acara tersebut.

Penilaian ini mencakup tujuh unit pelayanan publik di Kota Tasikmalaya melalui survei kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman. 

Penilaian mencakup tiga dimensi utama, yaitu ketersediaan komponen standar pelayanan, keterbukaan informasi publik, dan kepatuhan terhadap pengelolaan pengaduan.

BACA JUGA:Komentar Pelatih Zhejiang FC Jordi Vinyals Usai Timnya Gagal ke Babak 16 Besar ACL 2 Meski Singkirkan Persib

Beberapa instansi yang mendapatkan penilaian tertinggi antara lain UPTD Puskesmas Bantar dengan nilai 96,50, UPTD Puskesmas Parakannyasag dengan nilai 95,63, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 94,59, serta DPMPTSP dengan nilai 91,58. 

Selain itu, Dinas Sosial meraih nilai 90,96 dan Dinas Pendidikan dengan nilai 90,72, semuanya dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi.

Ombudsman mendorong agar penghargaan ini dapat menginspirasi lebih banyak instansi pemerintah di seluruh Indonesia untuk menjaga standar pelayanan publik yang tinggi dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Penganugerahan ini diharapkan menjadi pemacu bagi instansi lain untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima dan ramah bagi masyarakat,” ujar Dan Satriana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: