Lagi! Warga Demo Bawaslu, Usut Tuntas Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Tasikmalaya: Dua Kasus Diselidiki

Lagi! Warga Demo Bawaslu, Usut Tuntas Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Tasikmalaya: Dua Kasus Diselidiki

Aksi massa Alimkatipu di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat 29 November 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aksi unjuk rasa kembali mengguncang kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jumat 29 November 2024. 

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Politik Uang (Alimkatipu) menuntut agar dugaan praktik politik uang pada Pilkada Kota Tasikmalaya diusut tuntas. 

Mereka menegaskan bahwa tidak akan berhenti berjuang hingga pelaku politik uang diumumkan dan diproses secara hukum.

Aksi demonstrasi kali ini melibatkan lebih banyak peserta dibandingkan dengan aksi sebelumnya yang berlangsung pada Kamis 28 November 2024.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen, UMP Jabar Berapa?

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan kantor Bawaslu, mengajak warga untuk mendesak lembaga pengawas Pemilu tersebut agar segera bertindak. 

Aksi ini menyebabkan penutupan sementara salah satu jalur utama di Jalan Letnan Harun, yang berada tepat di depan kantor Bawaslu, demi keamanan dan kelancaran demonstrasi.

Ketua Alimkatipu Kota Tasikmalaya, Dani Sihab, dalam orasinya dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menuntut keadilan sampai Bawaslu mengungkapkan siapa yang terlibat dalam praktik politik uang selama Pilkada. 

“Kami datang semakin banyak dan kami akan terus datang lebih banyak lagi jika Bawaslu tidak segera mengusut tuntas praktik politik uang yang merusak integritas Pemilu. Bawaslu harus segera mengungkap siapa yang membayar masyarakat untuk membeli suara,” tegas Dani.

BACA JUGA:PT Surveyor Indonesia Buka Lowongan Kerja Baru, Simak Persyaratan 7 Posisi Ditawarkan

Dani juga mengungkapkan bahwa praktik politik uang berlangsung secara masif selama masa tenang hingga menjelang hari pencoblosan Pilkada Kota Tasikmalaya. 

Kelompok ini pun tidak hanya mengkritik kinerja Bawaslu, tetapi juga menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti terkait praktik tersebut dan berencana melaporkannya secara resmi ke Bawaslu pada Sabtu 30 November 2024. 

"Kami sudah memiliki bukti-buktinya. Sekarang, kami ingin melihat apakah Bawaslu berani atau tidak untuk mengungkap kasus politik uang ini secara terbuka," lanjutnya.

Bawaslu Kota Tasikmalaya Selidiki Dua Kasus Dugaan Politik Uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: