Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun
Promo khusus KPR BRI hingga akhir Bulan Desember 2024.-Foto: BRI-
Foto copy Buku Tabungan BRI / rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan). Foto copy NPWP. Foto copy Akta pisah harta (jika ada).
Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya.
Syarat Khusus
Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income). Untuk karyawan / pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan.
Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari instansi pemerintah (PNS); pegawai BUMN dan BUMD, perusahaan swasta nasional yang sudah Tbk, dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai pegawai tetap minimal 3 (tiga) bulan.
Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income) harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji
- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan
- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA)
Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income) harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Foto copy Surat Ijin Praktik
- Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
- Sudah menjalankan praktik profesinya minimal 6 (enam) bulan.
Debitur Wiraswasta/Pengusaha:
- Telah berpengalaman menjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: