Memahami Kisi-Kisi dan Bobot Soal SKD CPNS 2024. Simak Penjelasannya!

Memahami Kisi-Kisi dan Bobot Soal SKD CPNS 2024. Simak Penjelasannya!

Kisi-kisi SKD CPNS 2024--

Bobot Nilai SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Qualified! Indonesia Lolos ke Putaran Piala Asia U17 2025. Skuad Garuda Bersiap Terbang ke Arab Saudi

Setiap kategori dalam SKD memiliki bobot nilai tersendiri yang mempengaruhi kelulusan peserta.

Berikut ini adalah pembagian bobot nilai untuk masing-masing kategori dalam SKD:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Bobot nilai 30% dari total SKD.

Tes Intelegensi Umum (TIU): Bobot nilai 40% dari total SKD, menjadi fokus utama karena menilai kemampuan logis dan intelektual.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Bobot nilai 30% dari total SKD, bertujuan mengukur kepribadian dan potensi peserta dalam bekerja di lingkungan pemerintah.

Para peserta harus memperhatikan bobot ini dalam mempersiapkan diri untuk ujian SKD agar dapat mencapai nilai minimal yang dibutuhkan.

Persyaratan Lolos SKD CPNS 2024

Untuk dinyatakan lolos dalam tahap SKD, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan utama:

Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade): Nilai ambang batas untuk setiap kategori soal SKD biasanya ditentukan setiap tahun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta harus mencapai nilai minimal pada masing-masing kategori soal.

Masuk dalam 3 Kali Jumlah Kebutuhan Jabatan: Setelah memenuhi nilai ambang batas, peserta juga harus berada dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang dibuka.

Artinya, jika satu posisi memerlukan 10 pegawai, maka 30 peserta dengan nilai tertinggi yang memenuhi passing grade berhak mengikuti tahap SKB.

BACA JUGA:Rangkuman Kronologi Kasus Ratu Sofya dan Cornelio Sunny yang Menjadi Sorotan Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: