Zebra Lodaya Polres Ciamis 2024 Upaya Menciptakan Kondisi Keamanan dan Ketertiban Jelang Pelantikan Presiden

Zebra Lodaya Polres Ciamis 2024 Upaya Menciptakan Kondisi Keamanan dan Ketertiban Jelang Pelantikan Presiden

Operasi Zebra Lodaya Polres Ciamis Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih/ Foto By Instagram tmcpolresciamis --

Salah satu sasaran utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain.

Menjaga Ketertiban Lalu Lintas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan peristiwa penting nasional yang memerlukan kondisi aman dan tertib di berbagai sektor, termasuk lalu lintas.

Dengan adanya Operasi Zebra Lodaya, Polres Ciamis berupaya menjaga stabilitas dan keamanan di jalan, sehingga masyarakat dapat merasa aman selama peristiwa penting tersebut berlangsung.

Operasi zebra Lodaya ini juga bertujuan untuk menurukan angka pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan pengendara, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, serta berkendara dalam kondisi tidak layak.

BACA JUGA:Polisi Amankan Belasan Remaja Pesta Miras di Kota Tasikmalaya saat Patroli Malam

Selama Operasi Zebra Lodaya 2024, Polres Ciamis akan memusatkan perhatian pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Beberapa fokus penindakan yang akan dilakukan selama operasi ini antara lain:

Pengendara yang Tidak Menggunakan Helm SNI

Penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh pengendara sepeda motor.

Operasi ini akan menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, karena hal ini sangat penting untuk keselamatan berkendara.

Melanggar Batas Kecepatan

Mengemudi dengan kecepatan berlebihan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Selama operasi ini, pengendara yang melanggar batas kecepatan yang ditentukan akan dikenakan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: