KPU Kembali Hadirkan Sirekap di Pilkada Serentak 2024 Bertujuan Mempercepat dan Transparansi Perhitungan Suara

KPU Kembali Hadirkan Sirekap di Pilkada Serentak 2024 Bertujuan Mempercepat dan Transparansi Perhitungan Suara

Sistem rekapitulasi penghitungan suara (sirekap)--

Keberhasilan Sirekap pada Pilkada 2024 akan menjadi langkah besar bagi digitalisasi pemilu di masa depan.

Sirekap Pilkada Serentak 2024 merupakan alat bantu yang penting dalam proses rekapitulasi suara.

Dengan berbagai perbaikan yang telah dilakukan, KPU berharap Sirekap dapat berfungsi lebih baik dan membantu menjaga transparansi hasil pemilu.

Meskipun masih menghadapi tantangan, penggunaan Sirekap yang lebih canggih dan user-friendly diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: