Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Mengeluarkan Keputusan

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Mengeluarkan Keputusan

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan.

Perceraian ini menjadi sorotan publik mengingat pasangan ini dikenal sebagai salah satu pasangan selebritas yang harmonis.

Berikut ini adalah rincian lengkap mengenai kasus perceraian yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah.

BACA JUGA:Sosok Sheikha Mahra Putri Dubai, Kini Meluncurkan Parfum Divorce By Mahra M1 Pasca Perceraian

Menurut informasi yang diberikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, perceraian ini diputuskan secara verstek.

Hal ini terjadi karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Istilah verstek digunakan dalam dunia hukum ketika salah satu pihak dalam kasus tidak hadir di pengadilan dan putusan tetap diambil oleh majelis hakim.

Dengan demikian, PN Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu.

Perceraian verstek adalah kondisi di mana pengadilan mengeluarkan putusan meskipun salah satu pihak tidak hadir dalam sidang.

Biasanya, pihak yang tidak hadir dianggap mengabaikan proses hukum, dan hakim akan memutuskan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Dalam kasus ini, Sarwendah sebagai pihak tergugat tidak hadir, sehingga putusan perceraian tetap dikeluarkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kasus Perceraian di Kabupaten Ciamis Menurun, Persoalan Ekonomi Jadi Dalang Utama

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana perceraian ini akan berdampak pada kehidupan pribadi dan karier kedua selebriti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: