Disdukcapil Jelaskan Penyebab Data Warga Meninggal Masih Masuk DPS Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Disdukcapil Jelaskan Penyebab Data Warga Meninggal Masih Masuk DPS Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya semakin gencar memberikan pelayanan kependudukan dengan cara jemput bola, Kamis 22 Agustus 2024. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Imbas DPR RI dan Pemerintah Menganulir Putusan MK Membuat Mahasiwa Tasikmalaya Turun ke Jalan

"Penerbitan akta kematian ini gratis, tanpa biaya apapun," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: