Waspada DBD di Kota Tasikmalaya: Kasus Tinggi, Status KLB Belum Ditetapkan

Waspada DBD di Kota Tasikmalaya: Kasus Tinggi, Status KLB Belum Ditetapkan

Ilustrasi DBD. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tasikmalaya pada periode Januari hingga Juli 2024 telah mencapai 1.239 Kasus, dengan empat di antaranya berujung pada kematian. Korban mayoritas adalah remaja dan anak-anak. 

Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk DBD.

"Perlu diluruskan, bahwa saat ini Kota Tasikmalaya secara resmi belum dinyatakan KLB. Pemerintah provinsi juga belum menyatakan demikian," ungkap Uus saat ditemui setelah rapat tertutup dengan Pj Wali Kota Tasikmalaya belum lama ini, 7 Agustus 2024.

Uus menjelaskan bahwa penetapan status KLB didasarkan pada berbagai indikator, bukan hanya peningkatan jumlah kasus. Indikator tersebut meliputi sebaran wilayah, dampak yang ditimbulkan, dan tren kurva selama periode tertentu.

BACA JUGA:RT dan RW di Kota Tasikmalaya Garda Terdepan Demokrasi di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

"Memang benar, jumlah kasus DBD di Kota Tasikmalaya sangat tinggi, dengan lebih dari 1.200 kasus dan empat kematian sejak Januari hingga bulan ini. Namun, untuk menetapkan KLB, kita harus mempertimbangkan faktor lain seperti luasnya sebaran, dampaknya, dan tren kurvanya," tambahnya.

Uus juga menyoroti bahwa tren kasus DBD pada periode Mei hingga Agustus menunjukkan fluktuasi yang signifikan, dengan kenaikan pada bulan Mei hingga Juni dan penurunan pada Agustus, sehingga belum cukup untuk menetapkan status KLB.

"Meski ada kenaikan pada bulan Juni, Juli, dan penurunan di Agustus, tren ini menunjukkan penurunan yang signifikan sehingga kita belum bisa menyatakan KLB," tegas Uus.

Selain itu, Uus menekankan bahwa penanganan serius terhadap DBD harus tetap menjadi prioritas, terlepas dari status KLB. Upaya yang telah dilakukan termasuk edukasi masyarakat, gerakan satu rumah satu jentik, dan pembentukan juru pemantau jentik (jumantik).

BACA JUGA:Kontingen Terakhir Indonesia di Olimpiade Paris 2024, Nurul Akmal Bersaing dengan Juara Bertahan dari Tiongkok

Sebagai langkah antisipasi, sejak Oktober-November tahun lalu, pihaknya telah melatih 1.000 kader khusus untuk gerakan satu rumah satu jentik, serta bekerja sama dengan lintas sektor seperti camat, lurah, dan unsur TNI-POLRI.

"Pencegahan hari ini harus dimulai dari rumah. Namun, kita juga harus ingat bahwa penularan DBD bisa terjadi di tempat lain seperti kantor, sekolah, madrasah, atau tempat publik lainnya, terutama pada anak-anak, remaja, dan dewasa yang aktif dan memiliki mobilitas tinggi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: