Tempat Dugem Berkedok RM di Kota Tasik Harus Segera Ditutup

Tempat Dugem Berkedok RM di Kota Tasik Harus Segera Ditutup

TASIK — Adanya tempat dugem yang berkamuflase menjadi rumah makan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Perlu ada sikap tegas agar tidak ada pelaku usaha yang nakal yang menyediakan sarana maksiat.


Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Mamat Rahmat mengaku kaget dengan adanya tempat dugem di Kota Santri ini. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) tentu harus melakukan evaluasi. “Kenapa bisa ada hal seperti itu di Kota Tasik,” ungkapnya kepada Radar, Senin (29/3/2021).

Ini seharusnya menjadi cambuk bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Karena segala bentuk aktivitas usaha tentunya ada pengawasan dan pembinaan. “Keterlaluan jika pemerintah sudah tahu tapi dibiarkan,” terangnya.

Ada atau tidaknya izin dengan tempat usaha tersebut, sepantasnya pemerintah menutup paksa operasionalnya. Jika perlu, pengelolanya pun harus diproses sesuai dengan aturan berlaku. “Kalau dibiarkan, ke depannya akan muncul lagi,” ucapnya.

Terlebih, lanjut H Mamat, pemerintah sedang fokus melakukan penanganan Covid-19. Tempat dugem dan sejenisnya tentu bertentangan dengan protokol kesehatan. “Bisa-bisa penularan Covid-19 juga meningkat kalau tidak disikapi,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Muhammad Rijal Ar Sutadiredja, M.A.B menyebutkan temuan ini harus jadi cermin pengawasan terhadap setiap sektor usaha. Dia khawatir praktek serupa terjadi di tempat lainnya.

“Satpol PP harus melakukan pemeriksaan dan evaluasi, apakah hal serupa juga ada juga di tempat usaha lain,” terangnya.

Pria juga aktif di Pemuda PUI itu pun berharap praktek kemaksiatan bisa lebih ditertibkan. Supaya tidak menciderai citra kota tasik dan mengganggu kenyamanan masyarakat. “Apalagi Ramadan sudah dekat,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, alunan irama musik dangdut itu mulai nyaring terdengar, ketika sinar matahari tenggelam. Ditambah lampu kerlap-kerlip pun mulai menyala menghiasi bangunan ruko berwarna pink berukuran 5x10 meter.

Sekilas tempat yang berlokasi di belakang Terminal Tipe A Indihiang, Kota Tasikmalaya itu tampak seperti rumah makan yang sepi dari pengunjung. Sebab di-spanduknya tertulis RM Srikandi. Tetapi ketika sore menjelang malam, ruko tersebut berubah seperti tempat dunia gemerlap (dugem).

Dari informasi yang dihimpun Radar, di tempat tersebut hampir setiap malam ramai dikunjungi para ”pemburu” hiburan. Apalagi di malam minggu sering terlihat deretan kendaraan roda dua maupun empat terparkir.


Untuk itu, pada Sabtu malam (27/3/2021), Tim Maung Galunggung yang dibentuk Polres Tasikmalaya Kota membubarkan aktivitas di tempat tersebut. Karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat ditambah tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kita bubarkan, karena berdasarkan pengaduan masyarakat banyak yang terganggu dengan aktivitasnya. Ditambah tidak menerapkan prokes,” ujar Perwira Pengedali (Padal) Tim Maung Galunggung Ipda Enung Rukanda kepada wartawan.

Menurut Enung, tidak lama setelah kedatangan petugas, pihaknya mendapati beberapa botol minuman beralkohol di lokasi tersebut. Polisi pun menemukan puluhan botol lainnya di bagian belakang rumah makan. “Diduga, miras itu disediakan dan dijual kepada pengunjung,” kata dia.

Dibubarkannya tempat tersebut, kata dia, berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan operasional rumah makan yang lewat tengah malam.

Dia pun mengonfirmasi adanya temuan puluhan botol miras yang ditemukan tersebut. Selanjutnya, memeriksa pengunjung dan pengelola serta mengamankan barang bukti miras dari tempat tersebut. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: