Cara Dapatkan Subsidi Motor Listrik Polytron Tahun 2024, Harga Polytron Fox-R di 4 Wilayah Lebih Murah

Cara Dapatkan Subsidi Motor Listrik Polytron Tahun 2024, Harga Polytron Fox-R di 4 Wilayah Lebih Murah

Cara mudah mendapatkan subsidi motor listrik Polytron tahun 2024.-Polytron-

RADARTASIK.COM – Cara dapatkan subsidi motor listrik Polytron tahun 2024 cukup mudah. Syaratnya pun tidak rumit.

Subsidi pemerintah untuk pembelian motor listrik Polytron tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023 sebesar Rp 7 juta per KTP.

Pemerintah meluncurkan program subsidi motor berbasis baterai ini untuk mendorong adopsi electric vehicle di masyarakat.

Berikut syarat mendapatkan subsidi motor listrik Polytron Fox-R dan Fox-S:

BACA JUGA: GIIAS 2024 Tangerang: Suzuki Tampilkan Konsep Mobil Listrik eVX di Indonesia, Debut Perdana di Asia Tenggara

1. Penggunaan NIK KTP

Setiap orang hanya dapat menerima subsidi untuk satu kendaraan listrik per NIK KTP. Ini menunjukkan bahwa individu hanya bisa mendapatkan subsidi satu kali selama hidupnya.

2. Kriteria Warga

Calon pembeli harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik dan berusia minimal 17 tahun.

3. Pembelian di Showroom dan E-commerce Polytron Official Store

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah membeli motor listrik di Showroom Polytron atau Polytron Official Store melalui platform e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, Akulaku, dan Lazada. Pastikan motor listrik yang dipilih memiliki label harga bersubsidi.

4. Lengkapi Data Diri

Setelah membeli, Anda akan diminta melengkapi data pribadi yang diperlukan. Beberapa data yang harus disiapkan meliputi:

BACA JUGA: GIIAS 2024 Tangerang: Nikmati Ragam Motor Honda Berteknologi Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: