Bawaslu Kota Banjar Ingatkan Kepala Desa Agar Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Bawaslu kota Banjar saat menggelar rakor dengan Kades dan ingatkan jaga netralitas, kemarin Jumat 5 Juli 2024. anto sugiarto / radar tasikmalaya--
BANJAR, RADARTASIK.COM - Menjelang Pilgub 2024 Jawa Barat dan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Banjar mengingatkan kembali ASN, TNI Polri hingga kepala desa agar menjaga netralitas.
Hal tersebut terungkap saat Bawaslu Kota Banjar menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kepala desa se-Kota Banjar di sekretariat Bawaslu, kemarin Jumat 5 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar melalui Koordinator Hukum, Pencegahan dan Humas Wahidan mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 Jo Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Secara eksplisit pasal 72 menerangkan bahwa kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu calon kepala daerah," paparnya.
Maka, maka dari pada itu pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di Kota Banjar untuk bersikap netral alias menjaga netralitas.
Terlebih dalam Pilkada 2024 mendatang, yang tidak lama lagi akan digelar atau diselenggarakan secara serentak, tidak hanya di Kota Banjar saja.
"Kepala desa untuk tidak ikut cawe-cawe pemenangan salah satu pasangan calon (gubernur, bupati atau wali kota)," terangnya.
Kata dia, Pilkada akan berjalan damai dan kondusif bila semua pihak menjalankan seluruh apa yg menjadi perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pasar Purbaratu Kota Tasikmalaya Masih Sepi, Pedagang Berharap Pejabat Borong Dagangan
Menjaga netralitas tidak hanya bagi kepala desa saja, tapi juga ASN hingga TNI Polri agar tidak terlibat politik praktis, yang mendukung salah satu calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: