KPU Kabupaten Ciamis Bekali Anggota PPS hal ini untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Ciamis Bekali Anggota PPS hal ini untuk Pilkada 2024

Pembukaan orientasi tugas bagi anggota PPS se-Kabupaten Ciamis untuk Pilkada di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, kemarin Rabu 26 Juni 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

CIAMIS, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Ciamis menyelenggarakan orientasi tugas bagi anggota PPS se-Kabupaten Ciamis untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Acara ini berlangsung di Grand Metro Hotel Tasikmalaya selama beberapa hark mulai kemarin Rabu 26 Juni 2024 hingga 29 Juni 2024 nanti.

Sebanyak 795 anggota PPS mengikuti kegiatan orientasi ini, yang dibagi menjadi tiga tahap: hari pertama untuk 10 kecamatan, hari kedua untuk 10 kecamatan, dan hari ketiga untuk 7 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada seluruh PPS agar lebih memahami tugas pokok dan fungsi mereka dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Detik-detik Closing Lelang Jersey Persib Batch 1 Penawaran Semakin Sengit Jersey Milik Ciro Alves Jadi Rebutan

"Ketika kita melakukan orientasi tugas PPS ini, kita memberikan pembekalan agar mereka dapat menjalankan tahapan Pilkada dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel," katanya kepada Radar Tasikmalaya.

Orientasi ini memiliki lima target utama, yaitu kelembagaan, kode etik, hubungan antara lembaga, aspek teknis, dan pelaporan keuangan.

"Oleh karena itu, setiap komisioner memberikan materi sesuai dengan divisi masing-masing," terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar 795 anggota PPS se-Kabupaten Ciamis, setelah mengikuti orientasi tugas ini, siap menjalankan setiap tahap dalam rangkaian Pilkada 2024.

BACA JUGA:HASIL DRAWING, Timnas Indonesia Berada di Grup C Bersama Jepang, Australia, Arab Saudi dan Tim Kuat Asia Lain

"Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada akan berjalan sesuai regulasi dan berakhir sukses pada pencoblosan tanggal 27 November tanpa kendala," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: