Ini Perbedaan Jalur PPDB 2024 SMA dan SMK, Simak Juga Jadwal PPDB 2024 Tahap 2 Jawa Barat

Ini Perbedaan Jalur PPDB 2024 SMA dan SMK, Simak Juga Jadwal PPDB 2024 Tahap 2 Jawa Barat

Besaran kuota masing-masing jalur PPDB 2024 Jawa Barat untuk SMA.-Jabarprovgoid-

Jalur PPDB pada SMA dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan. Kuota jalur zonasi mencapai 50%.

2. Jalur Afirmasi dan PDKB

Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas serta anak cerdas istimewa dan bakat istimewa. Kuota jalur afirmasi dan PDKB sebesar 5%.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti domisili orang tua / wali karena perpindahan tempat tugas dan calon peserta didik anak guru / tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kuota perpindahan tugas orang tua dan anak guru sebesar 5%.

4. Jalur Prestasi: Rapor/Kejuaraan

Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif / pengetahuan dari semester 1 hingga semester 5 atau prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan. Kuota jalur prestasi sebesar 25%.

Jalur PPDB SMA 2024 Jawa Barat dibagi 4 antara lain:

BACA JUGA: Urus PKL di Kota Tasikmalaya Harus Pakai Perda, Diskoperindag hanya Mendata UMKM

1. Jalur prioritas terdekat dengan kuota sebesar 10%

2. Jalur afirmasi KETM dengan kuota sebesar 15%

3. Jalur afirmasi PDKB dengan kuota sebesar 5%

4. Jalur perpindahan tugas orang tua / anak guru / wali dengan kuota sebesar 5%

5. Jalur prestasi nilai rapor dengan kuota sebesar 60%

6. Jalur prestasi kejuaraan dengan kuota sebesar 5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: