Ekonomi Bali Minus 9,31 Persen
Reporter:
radi|
Selasa 30-03-2021,14:11 WIB
DENPASAR - Terpuruknya sektor pariwisata di Provinsi Bali akibat dampak pandemi Covid-19 berikut pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat di dalamnya membuat perekonomian di Pulau Dewata tersebut tumbuh negatif 9,31 persen pada tahun 2020. Padahal tahun sebelumnya, perekonomi di provinsi tersebut tumbuh 5,63 persen.
Hal itu terungkap dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali tahun 2020, yang dibacakan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali, Senin (29/03/21)
Selain perrtumbuhan ekonomi yang 9,31 persen, Koster pun mengatakan, dampak pandemi juga membuat capaian pertumbuhan Bali juga lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar -2,07 persen.
Kendati demikian Koster bersyukur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk maupun Perubahan Tahun Anggaran 2020, dapat terlaksana dengan baik.
"Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali telah dapat ditangani dengan baik berkat kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Kejati Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Desa Adat, dan Desa/Kelurahan se-Bali serta gotong-royong berbagai komponen masyarakat," terangnya.
Atas keberhasilan dalam penanganan Covid-19 itu, lanjut Koster, Bali menjadi percontohan yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak dalam penanganan Covid-19, dengan memberdayakan Desa Adat melalui pembentukan Satgas Gotong Royong. (rb/jpg/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: