Razia Malam di Kota Tasikmalaya Semakin Digencarkan, Petugas Gabungan Sita Motor dengan Knalpot Bising

Razia Malam di Kota Tasikmalaya Semakin Digencarkan, Petugas Gabungan Sita Motor dengan Knalpot Bising

Petugas gabungan saat melakukan razia knalpot brong di Bundaran Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis 30 Mei 2024 malam. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Petugas gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, TNI, dan Satpol PP menggelar razia pada Kamis malam, 30 Mei 2024.

Hal ini dilakukan petugas gabungan untuk menjaring sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Enung Rukanda, menjelaskan bahwa tujuan utama razia ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan di kota.

BACA JUGA:Build Quality Oppo Pad 3 Tablet Terbaru dengan Fitur Canggih Layar IPS dengan Refresh Rate 144Hz

"Sasaran utamanya adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sistemnya, kami melaksanakan razia di lokasi yang dianggap rawan kendaraan berkenalpot bising," ujar Ipda Enung Rukanda kepada wartawan pada Jumat, 31 Mei 2024.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot tersebut. 

"Knalpot bising ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan. Banyak warga yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada kami," terang Ipda Enung.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan enam sepeda motor berknalpot bising. 

BACA JUGA:Ini Sesumbar Pelatih Madura United Rakhmat Basuki Jelang Final Leg Kedua Liga 1 Lawan Persib Bandung

"Malam tadi kami menahan sekitar enam kendaraan. Ke depan, kami akan meningkatkan upaya ini dan mencari lagi supaya di Kota Tasikmalaya tidak ada lagi pengguna knalpot brong," tambahnya.

Kendaraan yang terjaring razia ditahan sementara di kantor Satlantas Polres Tasikmalaya Kota sampai pemiliknya datang dengan membawa knalpot standar beserta surat-surat yang lengkap. 

"Kendaraan roda dua yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota," jelas Ipda Enung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: