Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuhan Segera Diberlakukan, Pastikan Punya Aplikasi Cantas, Tarif Tolnya?

Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuhan Segera Diberlakukan, Pastikan Punya Aplikasi Cantas, Tarif Tolnya?

Kementerian PUPR akan menerapkan sistem transaksi tol nontunai nirsentuhan akhir tahun 2024.-BPJT-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa sistem transaksi tol nontunai nirsentuhan akan diterapkan secara bertahap.

Pada Desember 2023, hasil uji coba di ruas tol Bali Mandara menunjukkan masih ada beberapa aspek teknis dan manajerial yang perlu dievaluasi. Namun, solusi manajerial telah ditemukan.

Menteri Basuki optimis bahwa Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dengan single lane atau hybrid yang masih menggunakan kartu e-toll.

Basuki menjelaskan bahwa penerapan MLFF akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan Single Lane Free Flow (SLFF) yang menggunakan penghalang dan tapping (hybrid), kemudian memasuki masa transisi dengan SLFF tanpa penghalang, hingga mencapai MLFF penuh.

BACA JUGA: Dengan Layar OLED Sony Xperia 10 VI juga di Otaki Chipsen Snapdragon 6 Cek Harganya di Sini

BACA JUGA: Jangan Salah Beli, Beriikut Daftar HP yang Susah Diservis Panduan dan Tips Untuk Anda yang Mencari Smartphone

Teknologi yang digunakan tetap Global Navigation Satellite System (GNSS), yang memerlukan aplikasi Cantas untuk sistem transaksi tol nontunai nirsentuhan.

Implementasi SLFF akan dimulai dengan uji coba di ruas Jalan Tol Bali Mandara. Jika berhasil akan diperluas ke ruas tol lainnya.

Saat MLFF mulai diterapkan di seluruh jalan tol, pengguna harus mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan di aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol untuk memastikan kedisiplinan dalam pembayaran.

Pengguna tol perlu memastikan aplikasi Cantas telah terdaftar dan saldo mencukupi sebelum masuk tol.

BACA JUGA: KH Atam Siap Berpasangan dengan Iwan Saputra di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

BACA JUGA: Dua Menu Homemade untuk Balita yang Kaya Nutrisi, Dijamin Bikin Si Kecil Lahap

Menteri Basuki menegaskan bahwa tidak akan ada biaya tambahan atau perubahan tarif tol bagi pengguna saat sistem MLFF diterapkan.

Pengguna tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tidak akan dibebani, dan tarif tol tidak akan berubah dengan adanya MLFF ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: