Banyak Penolakan, Banner Jogging Track Bayar Rp 2 Ribu di Dadaha Kota Tasikmalaya Dicopot

Banyak Penolakan, Banner Jogging Track Bayar Rp 2 Ribu di Dadaha Kota Tasikmalaya Dicopot

Warga sedang berolahraga di area jogging track Dadaha Kota Tasikmalaya, kemarin Minggu 6 Mei 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Beredar gambar banner pengumuman tentang tarif memasuki jogging track di Komplek Sarana Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya. Minggu 5 Mei 2024, banner tersebut diturunkan oleh UPTD Pengelola Dadaha

Menurut Suswanto, Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah, pengunjung akan dikenakan tarif sekali masuk Rp 2.000 per orang saat masuk area jogging track. 

Aturan itu menurut dia sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya. 

Banner yang dipasang itu antara lain sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan. 

BACA JUGA:Resmi Dibuka, Segini Syarat Dukungan Calon Independen untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

“Belum berlaku, itu baru sosialisasi,” paparnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Minggu 5 Mei 2024. 

Meski baru sosialisasi, ia mengakui banyak menerima penolakan dari ketentuan tersebut. Sehingga, UPTD Pengelola Dadaha memutuskan untuk menurunkan pengumuman tersebut. 

“Banyak yang belum menerima regulasinya. Nanti kita nunggu Perwalkot,” terangnya. 

Sebelumnya, sebuah banner pemberitahuan itu, terpajang di pagar-pagar. Bertuliskan peraturan, yang mewajibkan pengunjung membayar retribusi atas penggunaan sarana olahraga. Banner itu bertuliskan:

BACA JUGA:Waduh, Puluhan Ular Hantui Rumah Warga di Kota Banjar, Ini yang Dilakukan Petugas Damkar

“Berdasarkan Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepada seluruh pengguna jogging track Stadion Dadaha akan diberlakukan tarif bea masuk sebesar Rp2000 untuk sekali masuk”.

Suswanto menuturkan fasilitas dan pelayanan dari bayaran itu diantaranya untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak bisa lagi berjualan di jogging track.

Namun karena belum berlaku, fasilitas yang baru diberikan adalah batas pagar pada jogging track dan beberapa lampu yang mulai dipasang. Sedangkan para pedagang kaki lima, masih tampak berjejer di sekitar kawasan tersebut. 

“Sedikitnya kami coba untuk memberi fasilitas pelayanan. Sebab kita punya target retribusi 200 (juta). Ketika fasilitasnya nyaman saya kira (dikenai tarif) Rp 2.000 (untuk jogging) berani lah. Kalau sekarang fasilitas tidak dibenahi, banyak pedagang, ya dimarahin UPTD ngapain narik retribusi,” bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: