Lima Oknum Anggota Ormas yang Keroyok Seorang Satpam di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Lima Oknum Anggota Ormas yang Keroyok Seorang Satpam di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Belasan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang satpam saat digiring petugas di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa 26 Maret 2024 sore. istimewa--

BACA JUGA:Ini Aturan Minum Obat di Bulan Ramadhan, Anda yang Dalam Masa Pengobatan dan Sedang Berpuasa Wajib Tahu

Video aksi pengeroyokan di dalam kantor pembiayaan yang berdurasi 2,11 menit viral di berbagai media sosial grup warga Tasikmalaya. Satpam yang menjadi korban pengeroyokan pun lapor ke Polisi.

Kurang dari 24 jam, Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak dan menangkap para terduga pengeroyokan tersebut. Properti kantor pembiayaan pun tak luput dari aksi oknum ormas itu.

Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, setelah mendapat laporan adanya pengeroyokan dan perusakan itu pihaknya langsung bergerak.

"Kami berhasil menangkap 13 oknum ormas setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam dan pengrusakan properti kantor lembaga pembiayaan serta yang lainnya," paparnya, Selasa malam.

BACA JUGA:Doa Ramadhan Hari Ke-17: Dibimbing untuk Mengamalkan Kesalehan dan Dimampukan Menggapai Cita-cita

Terang Jajang, aksi para terduga pelaku ini terlihat jelas terekam kamera pengawas CCTV. Belasan oknum ormas itu melakukan aksi penganiayaan secara brutal terhadap seorang petugas keamanan alias satpam.

"Para terduga pelaku sampai sekarang masih dalam pemeriksan dan tentunya jajaran Kepolisian akan melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut," tegas Jajang.

Belasan terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan itu hingga malam ini masih berada di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: