LBH Ansor Kawal Kasus Dugaan Pemotongan Dana Hibah di Kabupaten Tasik
Reporter:
syindi|
Selasa 30-03-2021,09:00 WIB
SINGAPARNA - Berkas hasil penyidikan kepolisian terhadap tujuh lembaga atau yayasan pendidikan keagamaan yang menjadi korban dugaan pemotongan dana hibah bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tahun 2020 diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/3/2021).
Selama hampir satu bulan lebih, penyidik Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh lembaga pendidikan agama untuk membantu kejaksaan dalam proses penanganan kasus dugaan pemotongan bansos yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH mengatakan, sebagai kuasa hukum dari ketujuh lembaga pendidikan keagamaan asal Kecamatan Sukarame, LBH Ansor mendapatkan informasi bahwa berkas hasil penyidikan kepolisian sudah diserahkan ke kejaksaan.
“Iya per hari ini (kemarin) perkembangan proses penyelidikan yang tujuh lembaga dari Kecamatan Sukarame oleh Polres Tasikmalaya sudah dilimpah ke kejaksaan. Kita akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang benderang,” ujarnya kepada Radar, Senin (29/3/2021).
Asep mendorong agar pihak kejaksaan bisa menindaklanjuti berkas penyidikan dari kepolisian. Kemudian segera menyampaikan hasil pemeriksaan dalam tahap penyidikan kepada lembaga dan yayasan yang sudah diperiksa.
“Sehingga sampai mengungkap siapa tersangka atau dalang dalam kasus pemotongan hibah di Kabupaten Tasikmalaya ini,” ujarnya.
“Kita terus mendorong dan berkomunikasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap kasus pemotongan dana hibah ini yang sudah jelas korbannya ada, yakni lembaga pendidikan keagamaan,” tambah dia.
Baca juga : Gadis Asal Sukaratu Tasik Berjuang di Ajang Putra Putri Wisata Indonesia
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH membenarkan bahwa penyidik Polres Tasikmalaya sudah menyerahkan berkas hasil penyidikan ketujuh lembaga asal Kecamatan Sukarame.
“Iya intinya ada penyerahan berkas berita acara hasil penyelidikan terhadap tujuh lembaga atau yayasan pendidikan keagamaan dari Polres Tasikmalaya dan kita sudah terima,” katanya.
Menurut dia, proses penyelidikan yang dilakukan Polres Tasikmalaya sebenarnya dalam rangka membantu dan koordinasi dengan kejaksaan dalam proses pemeriksaan lembaga pendidikan yang diduga menjadi korban pemotongan dana hibah bansos.
“Jadi kejaksaan bersama-sama dengan Polres Tasikmalaya menyelidiki. Jadi sifatnya koordinasi untuk membantu kejaksaan. Dan berkas tujuh lembaga ini kami jadikan bahan penguat dan melengkapi dalam tahapan penyidikan yang terus dilakukan ke lembaga lainnya,” paparnya.
Pada intinya, tambah dia, proses pemeriksaan terhadap lembaga atau yayasan pendidikan keagamaan sebanyak 217 lembaga masih terus berlangsung.
“Kita terus lakukan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan pemotongan dana hibah bansos bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2020,” tambah dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: