Jadwal dan Syarat Pendaftaran Motis Mudik Lebaran 2024 Berikut 20 Stasiun yang Dilewati

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Motis Mudik Lebaran 2024 Berikut 20 Stasiun yang Dilewati

Jadwal dan syarat pendaftaran Motis Mudik Lebaran 2024.-KAI-

BACA JUGA: Olahraga saat Puasa Ramadhan Wajibkah? Ini Saran Pelatih Senam Aerobik Kota Banjar

- Verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk

- Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif

Angkutan mtor gratis akan dilayani tiga lintas layanan KA PSO (Public Service Obligation)!

- Lintas Utara (pp): Cilegon - Jakarta Gudang - Cirebon Prujakan - Tegal - Pekalongan - Semarang - Tawang.

BACA JUGA: Hp Gaming Xiaomi yang Turun Harga di 2024 Teman Ngabuburit Para Gamers!

- Lintas Tengah (pp): Jakarta Gudang - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kroya - Kutoarjo.

- Lintas Selatan (pp): Jakarta Gudang - Kiaracondong - Kroya - Gombong - Kebumen - Lempuyangan - Purwosari - Madiun.

Untuk arus mudik, layanan Motis 2024 akan diselenggarakan pada 2 - 8 April 2024. Sementara untuk arus balik layanan Motis 2024 diselenggarakan pada 13 - 19 April 2024.

Masyarakat memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan tarif Rp 0 untuk angkutan motor dan hanya Rp 10 ribu - Rp 20 ribu untuk tarif penumpangnya.

BACA JUGA: Sisi Kelam Pemain Sepakbola Indonesia di Luar Lapangan Diungkap Ahmad Bustomi, Kasus Kurnia Meiga Jadi Warning

Masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id atau akun Instagram @motis_2024 agar memperoleh info lebih lanjut terkait Motis 2024.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan PT KAI mendukung penuh program Motis 2024 demi memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motor ke kampung halamannya.

Menurut dia, PT KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis 2024.

Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, ia optimis kemacetan di jalan raya dapat dikurangi serta meningkatkan keselamatan pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: