Kata Bawaslu Pangandaran Sirekap Tak Harus Jadi Acuan untuk Hasil Pemilu 2024, Lalu Apa Dong?

Kata Bawaslu Pangandaran Sirekap Tak Harus Jadi Acuan untuk Hasil Pemilu 2024, Lalu Apa Dong?

ilustrasi Pemilu 2024. istimewa-tangkapan layar ponsel--

Kata Bawaslu Pangandaran Sirekap Tak Harus Jadi Acuan untuk Hasil Pemilu 2024, Lalu Apa Dong?

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menyebutkan bahwa aplikasi Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024 tidak jadi acuan hasil final.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, rata-rata ketidaksinkronan antara Sirekap dan juga C hasil, dikarenakan aplikasi itu bisa di-publish lewat laporan KPPS tapi hasil pembacaan tersebut banyak yang eror.

"Kita menemukan itu makanya direkomendasikan Sirekap tidak dijadikan sebagai alat acuan tapi alat bantu saja. Karena banyak human error atau sistemnya yang eror itu yang kita awasi," katanya kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.

BACA JUGA:Mewah Penampakan Xiaomi 14 Ultra yang Dirilis 25 Februari 2024, Berapa Harganya?

Gaga menerangkan, setiap ada kejanggalan penjumlahan, jumlahnya banyak sekali. "Ada kemungkinan potensi penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan," terangnya.

Human error karena kesalahan suara partai dan suara caleg dobel memang berpotensi terjadi.

"Ini terjadi potensi di beberapa kecamatan. Seperti di Mangunjaya yang baru teridentifikasi dan menginfokan kesalahan penginputan terhadap suara partai dan suara Caleg," tambahnya.

Jika penghitungan ulang terjadi, tambah dia, maka akan disaksikan oleh Panwas dan juga saksi nantinya. "Itu yang menjadi temuan," tegasnya.

BACA JUGA:Usai Pencoblosan Pemilu, Harga Beras Makin Melambung di Garut

Aplikasi Sirekap ini, jelas dia, supaya tidak dipakai dalam proses legalisasi tapi sebagai alat bantu saja bukan menjadi acuan utama.

"Ketika tidak ada kesesuaian, tapi Sirekap web tersebut mengikuti C hasil yang dihitung dan rekap sistem manual," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: