Jadwal KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka, Ini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa Baru

Jadwal KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka, Ini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa Baru

Jadwal KIP Kuliah 2024 telah dibuka, ini prosedur pendaftaran KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru.-puslapdik kemdikbudristek-

Jadwal KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka, Ini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa Baru

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Asyik ada kabar gembira bagi calon mahasiswa baru. Sebab, jadwal KIP Kuliah 2024 telah dibuka.

Jadwal KIP Kuliah 2024 dibuka pada tanggal 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.

Calon mahasiswa baru dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 melalui website resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pada tanggal 12 Februari 2024, calon mahasiswa baru sudah dapat melakukan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2024.

BACA JUGA:KPU Pangandaran Musnahkan Surat Suara yang Rusak Sehari Sebelum Pencoblosan

Kemudian pada tanggal 14 Februari 2024, calon mahasiswa baru juga sudah dapat melakukan pendaftaran SNBP 2024 melalui laman resmi SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Setelah mengetahui jadwal KIP Kuliah 2024, selanjutnya calon mahasiswa baru penting untuk mengetahui prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Melansir laman resmi KIP Kuliah, berikut ini prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang akan dilewati oleh calon mahasiswa baru sekaligus calon penerima KIP Kuliah 2024.

Pertama, calon penerima KIP Kuliah 2024 dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 melalui website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

BACA JUGA:KPU Pangandaran Musnahkan Surat Suara yang Rusak Sehari Sebelum Pencoblosan

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan menggunakan perangkat handphone maupun perangkat komputer.

Kedua, calon penerima KIP Kuliah 2024 harus menyiapkan dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang aktif.

Pastikan data-data tersebut telah valid dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber