Tanya Jawab, Apakah KIP dan KKS Jadi Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024? Calon Mahasiswa Baru Simak ya!
Tanya jawab, apakah KIP dan KKS jadi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024? Calon mahasiswa baru simak ya!-kip kuliah-
Tanya Jawab, Apakah KIP dan KKS Jadi Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024? Calon Mahasiswa Baru Simak ya!
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah. KIP dan KKS dapat menjadi penguat dari syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Untuk diketahui, syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 adalah calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan bantuan pendidikan nasional seperti KIP dan KKS.
Calon mahasiswa baru pemegang KIP dan KKS masuk sebagai penerima prioritas KIP Kuliah. Dengan demikian, calon mahasiswa tersebut memiliki kesempatan yang luas untuk bisa mengikuti pendaftaran program KIP Kuliah 2024.
Lalu pertanyaannya, apa saja syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024? Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lebih lengkapnya dapat membaca artikel ini hingga tuntas!
BACA JUGA:Ditekuk Inter Milan 1-0, Max Allegri Sebut Juventus Cuma Kalah Pengalaman
1. Siswa SMA sederajat lulusan 2024, 2023, serta 2022
Bagi kamu siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun 2024 atau telah lulus dua tahun sebelumnya dapat mengikuti pendaftaran program KIP Kuliah 2024.
Siswa SMA sederajat lulusan 2024, 2023, dan 2022 menjadi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang paling utama. Sebab, mahasiswa aktif yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi tidak bisa mengikuti pendaftaran program beasiswa dari pemerintah ini.
Untuk itu, calon mahasiswa baru yang akan mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 dan berasal dari keluarga kurang mampu diharapkan untuk mengikuti pendaftaran program KIP Kuliah 2024 ini.
Apalagi, mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya tidak perlu khawatir memikirkan soal biaya kuliah sebab semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah.
Tak hanya itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang saku yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun penunjang pendidikan.
2. Diterima pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber