Bejat, Kakek Setubuhi Anak Angkat Selama 3 Tahun di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan, Rabu 24 Januari 2024. ujang nandar / radartasik.com--
Bejat, Kakek Setubuhi Anak Angkat Selama 3 Tahun di Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus asusila seorang kakek berusia 50 tahun yang mencabuli anak angkatnya berusia 10 tahun terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Sastreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pelaku berinisial JS, warga Kampung Cipaku Desa Sidamulih Kecamatan Sariwangi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah korbannya melapor.
BACA JUGA:Pemilik Lahan di Tasikmalaya Harap-Harap Cemas Menunggu Pembebasan Lahan Tol Getaci, kenapa?
"Pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korbannya sejak umur korban 7 tahun hingga berumur 10 tahun," katanya kepada radartasik.com, Rabu 24 Januari 2024.
Kepada Polisi, pelaku mengakui pencabulan terhadap anak angkatnya itu dilakukan sejak korban masih duduk di kursi kelas 3 SD. "Itu dilakukan berturut-turut selama tiga tahun," terangnya.
Selama itu, beber Bayu, untuk bisa melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban dengan sebuah golok dengan cara mengasahnya di depan korban.
"Apabila korban tidak menuruti kemauannya, pelaku akan membacoknya menggunakan golok tersebut," beber Bayu.
BACA JUGA:KAI Luncurkan Tiga Kereta Api Baru, Dua KA Beroperasi di Jabar - DKI, Salah Satunya KA Pangandaran
Berkat keberanian korban merekam aksi pelaku saat melakukan pencabulan, aksi bejat pelaku bisa terungkap dan dilaporkan ke Polisi.
"Perekaman itu dilakukan korban secara diam-diam dengan tujuan untuk dilaporkan kepada polisi, dan akhirnya terungkap," tambahnya.
Bayu menjelaskan, dari pengakuan pelaku, motif pencabulan dilakukan kepada anak angkatnya itu karena kesepian. Selama ini pelaku tinggal sendiri karena ditinggalkan oleh istrinya.
"Dilakukan secara berkali-kali. Dilakukan selalu di dalam rumahnya yang ada di Sariwangi," jelas Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: