Serius Charge Mobil Listrik Bisa di Tiang Listrik? Simak Penjelasan PLN
Serius nih sekarang charge mobil listrik bisa di tiang listrik. Ini penampakannya!-PT PLN-
Serius Charge Mobil Listrik Bisa di Tiang Listrik? Simak Penjelasan PLN
JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus melakukan terobosan dalam mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
Inovasi paling anyar PLN menjadikan tiang listrik beton maupun besi sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Perangkat charge mobil listrik baru tersebut diberi nama SPKLU PLN EYE alias SPKLU tipe pole mounted charger.
BACA JUGA: INI DIA! Nokia C200 Pro 5G 2024 Spesifikasi Tinggi dengan Harga Murah
BACA JUGA: Berapa Harga OPPO Reno 7 Hingga Reno 10 Jelang Rilis Reno 11 Series Januari 2024
Jadi, serius charge mobil listrik bisa di tiang listrik? Ya! Saat ini sudah ada 3 tiang listrik di Jakarta yang menjadi tempat isi daya mobil listrik. Ke depan PLN EYE akan terus mengembangkannya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan inovasi ini merupakan bentuk keseriusan perseroan untuk menunjang infrastruktur ekosistem Electric Vehicle (EV).
Pasalnya, saat ini kendaraan listrik tengah menjadi primadona di kalangan masyarakat karena hemat dari segi biaya perawatan, pengisian daya dan kemampuan mengurangi emisi karbon secara signifikan.
”Kami sangat serius untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik karena terbukti lebih irit bagi masyarakat dan mampu mengurangi emisi karbon secara signifikan, sehingga target Net Zero Emissions di tahun 2060 bisa dicapai atau bahkan lebih cepat,” terang dia dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: WOW, Calon Lawan Uji Coba Persib Selevel Klub Korea Selatan? Ini Analisa Pengamat
PLN EYE atau SPKLU bertipe pole mounted charger merupakan inovasi menghadirkan charger mobil listrik dengan memanfaatkan tiang listrik PLN.
Keberadaan charger mobil listrik ini diharapkan dapat menjangkau semua pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi ulang daya baterai kendaraannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: