Mulai 3 Januari 2024, KPR BRI Tanpa DP Tanpa Biaya Admin Bunga Mulai Rendah
KPR BRI tanpa DP tanpa biaya admin bunga rendah mulai 3 Januari 2024.-BRI-
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)
2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat objek KPR BRI harus atas nama suami atau istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf)
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah
4. Tidak memiliki tunggakan kredit di bank mana pun yang dibuktikan dengan hasil BI checking
5. Debitur harus memiliki rekening simpanan di BRI dan memberikan surat kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di BRI maupun di bank lain
BACA JUGA: Dengan Kamera 200MP Nokia Xplus 2024 Merajai Pasar? Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
BACA JUGA: Wahana Wisata Banjar Waterpark Terbengkalai, Penjabat Wali Kota Akan Lakukan Studi Kelayakan
Dokumen pengajuan KPR BRI:
- Formulir permohonan (diisi dan ditandatangani)
- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami dan istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy buku tabungan atau rekening simpanan calon debitur minimal 3 bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
- Foto copy NPWP
- Foto copy akta pisah harta jika ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: