Jelang Nataru, Polres Banjar Musnahkan Ribuan Miras, Obat-obatan Terlarang Hingga ...

Jelang Nataru, Polres Banjar Musnahkan Ribuan Miras, Obat-obatan Terlarang Hingga ...

Wakapolres Banjar, Kompol Tommy mendampingi Penjabat Wali Kota Banjar memusnahkan obat-obatan terlarang, Kamis 21 Desember 2023. Istimewa--

Jelang Nataru, Polres Banjar Musnahkan Ribuan Miras, Obat-obatan Terlarang Hingga ...

BANJAR, RADARTASIK.COM - Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Operasi Lilin Lodaya, Polres Banjar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. 

Pemusnahan ribuan miras dan obat-obatan terlarang tersebut dilakukan di halaman Mapolres Banjar, Kamis 21 Desember 2023. 

Wakapolres Banjar, Kompol Tommy Widodo Arif SH MSi mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika, miras dan obat-obatan terlarang lainnya. 

BACA JUGA:Bek Persib Ini Memilih Pulang Kampung Bawa Putrinya yang Masih Kecil: Saya Tidak Sabar…

"Kita lakukan pemusnahan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjar," katanya. 

Dia menerangkan, adapun miras yang dimusnahkan 527 botol merek bigboss, 218 botol merek anggur putih, 121 botol merek anggur kolosom, 196 botol merek befr dan arak berbagai merek. 

Sebanyak 89 botol miras merek kawa-kawa, 70 botol merek anggur gingseng, 60 botol merek newport red, 33 botol merek newport passion blue.

Sementara obat-obatan terlarang berupa 216 butir heximer, 2.000 butir jenis dextro, 1.200 tablet merek seledryl, 1.600 tablet merek trihexyphendil, 175 butir dobel Y. 

BACA JUGA:Inter Milan Tersingkir dari Coppa Italia, Carlos Augusto: Kami Harus Bekerja dengan Kepala Menunduk

Maka total keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 1.224 botol miras dan 7.191 butir obat-obatan terlarang dari berbagai merek. 

"Miras dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil razia KRYD diwilayah hukum Polres Banjar selama 2023," bebernya.

Lanjut Wakapolres Banjar, selain memusnahkan ribuan miras dan obat-obatan terlarang, juga dilakukan memusnahkan 70 buah knalpot bising

Knalpot bising tersebut hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Banjar dari awal Januari 2023 hingga saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: