Aksi Mahasiswa Soal Data DPA di Tasikmalaya Diwarnai Saling Dorong

Aksi Mahasiswa Soal Data DPA di Tasikmalaya Diwarnai Saling Dorong

Mahasiswa yang tergabung dalam KMRT saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Selasa 28 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Aksi Mahasiswa Soal Data DPA di Tasikmalaya Diwarnai Saling Dorong

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Selasa 28 November 2023. 

Kedatangan mereka untuk menanyakan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dianggap tidak transparan.

Padahal DPA tersebut bukan rahasia negara, dan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya berhak membaca serta mengetahuinya.

BACA JUGA:Guru Australia Kagum dengan Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa saat Sharing Session di SMAN 3 Banjar

Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara Polisi dengan massa mahasiswa. 

Hal itu terjadi karena keinginan mereka meminta Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menemui massa memberikan penjelasan. 

Karena mahasiswa tidak mampu mendorong pertahanan pengamanan, massa akhirnya membakar ban bekas di depan lobi Gedung Bupati.

Persiden KMRT, Hendar Suhendar mengatakan, aksi kali ini berkaitan dengan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. 

BACA JUGA:SEDIH, Ini Penyebab Frets Butuan Tinggalkan Persib, Padahal Sedang On Fire di Skuad Bojan Hodak Musim Ini

Dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 menyebutkan bahwa peran serta masyarakat ikut terlibat dalam penyelengaraan negara, salah satunya menyerap informasi dari pemerintah. 

"Ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa setiap masyarakat boleh menyerap informasi," katanya kepada radartasik.com disela-sela aksi.

ia menerangkan, gerakan tuntutan tersebut dimulai KMRT pada 30 Oktober 2023 lalu, yang diawali dengan permintaanya dokumen anggaran di tahun anggaran 2022 lalu. 

Namun hingga saat ini pihak pemerintah belum memberikan dokumen itu secara rinci. "Yang kita minta itu di 13 SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," terang Hendar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: