Perkara Penyalahgunaan Undang-Undang Kesehatan, Minuman Keras dan Narkoba Menonjol di Kota Tasikmalaya

Perkara Penyalahgunaan Undang-Undang Kesehatan, Minuman Keras dan Narkoba Menonjol di Kota Tasikmalaya

Petugas Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya memusnahkan barang bukti perkara narkotika, psikotropika dan kesehatan, Selasa 28 November 2023. rezza rizaldi / radartasik.disway.id--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: