STNK dan BPKB Motor Listrik Polytron Fox-R Tak Perlu Urus Sendiri
![STNK dan BPKB Motor Listrik Polytron Fox-R Tak Perlu Urus Sendiri](https://radartasik.disway.id/upload/b2d89cccfbb9e6615fbb5319b6c5b3df.jpg)
STNK dan BPKB motor listrik Polytron Fox-R tak perlu urus sendiri.-Polytron-
6. Customer yang melakukan pembayaran full atau booking fee akan dihubungi pihak Dealer Polytron.
7. Estimasi waktu proses pembuatan STNK adalah 19 - 30 hari kerja, setelah unit motor diterima oleh customer. Sedangkan estimasi waktu proses pembuatan BPKB adalah 3-4 bulan setelah unit motor diterima oleh customer.
BACA JUGA: TV Digital POLYTRON Turun Harga 26 November 2023, Ada yang Hanya Rp 1 Jutaan
Prosedur dan estimasi pembuatan STNK dan BPKB sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan Kantor Samsat setempat.
8. Untuk proses STNK dan BPKB motor sepenuhnya tanggung jawab pihak Dealer Polytron.
9. Pelat nomor motor akan diberikan bersamaan dengan serah terima STNK.
10. Harga yang tertera sudah termasuk biaya pengiriman wilayah KTP Pulau Jawa. Untuk pengiriman KTP di luar Pulau Jawa akan dikenakan biaya pengiriman tambahan yang akan diinformasikan Dealer Polytron.
BACA JUGA: Detik-Detik Mantan Kapten Persebaya Gabung Persib Mengharukan, Ayah dan Ibunya Beda Pendapat
11. Apabila terdapat perubahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang meliputi:
- Pengenaan biaya tambahan yang mengacu pada peraturan pajak progresif kendaran bermotor yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh customer atau bersamaan dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Pengenaan biaya tambahan yang mengacu pada ketentuan perubahan pajak daerah dari kebijakan Pemda setempat. Biaya-biaya tersebut akan dikonfirmasi oleh pihak Dealer Polytron ke customer.
12. Penggunaan kendaraan yang diperbolehkan untuk produk ini adalah pribadi dan dinas.
Spesifikasi Polytron Fox R Electric
- Motor power 3.000 watt
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: