Usai Pembongkaran Bangunan, Lahan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Jangan Dibiarkan
Alat berat saat menghancurkan bangunan eks Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya, Selasa 21 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--
Usai Pembongkaran Bangunan, Lahan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Jangan Dibiarkan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah setelah selesai melakukan pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang, agar langsung melakukan langkah optimalisasi pengelolaan aset tersebut.
Hal itu harus segera dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami mendorong segera dioptimalkan aset itu (lahan eks Terminal Cilembang, Red) setelah beres diratakan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman kepada radartasik.com, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Diincar Persib, Ini Profil Pemain Timnas Brasil U-17 Joao Pedro da Mata, Termasuk Posisinya Bermain
Pengoptimalan aset pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di Wilayah Kota Tasikmalaya itu, menurut dia, sejak dulu terus ditingkatkan. Termasuk aset eks Terminal Cilembang.
"Aset Pemkab kan banyak. Ada 41 aset di wilayah kota. Itu semua bernilai ekonomi tinggi, dan berpotensi meningkatkan PAD Kabupaten Tasikmalaya bila dikelola dengan baik," terang Hakim.
Jangan sampai, tambah dia, untuk aset eks Terminal Cilembang tersebut setelah diratakan lalu dipagar malah dibiarkan begitu saja. Alias tidak dimanfaatkan.
"Jangan sampai masuk lagi orang-orang yang memanfaatkan aset itu. Seperti saat ini menjadi permaslahan yang serius hingga akhirnya harus diratakan," tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Congkel Jendela di Tasikmalaya, Bawa Lari Uang Tunai Rp 133 Juta
Tentunya dalam pemanfaatan aset tersebut, harus sesuai aturan artinya, disesuaikan tata ruang. Kalaupun akan digunakan sebagai sarana olahraga pun harus dikoordinasikan.
"Yang lebih penting, bermanfaat secara ekonomi untuk Kabupaten dan sosial untuk masyarakat Kota Tasikmalaya," jelas Hakim.
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menuturkan, untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan eks Terminal Cilembang ini nanti akan disesuaikan dengan tata ruang Kota Tasikmalaya. Dan itu akan segara dikomunikasikan.
"Ini semua ruko akan diratakan semua, kecuali bangunan dari besi akan dipindahtangankan. Saat ini tengah proses pengajuan ke DPRD, karena itu tidak bisa dimusnahkan kalau masih ada nilai ekominya," tutur Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: