Sering Dijadikan Tempat Maksiat, Warga Minta Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya Dibongkar

Sering Dijadikan Tempat Maksiat, Warga Minta Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya Dibongkar

Bangunan eks Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya, Selasa 31 Oktober 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Sering Dijadikan Tempat Maksiat, Warga Minta Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya Dibongkar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Warga sekitar Eks Terminal Cilembang, tepatnya di Lembangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, ingin ada pembongkaran bangunan tersebut. 

Keinginan itu datang karena selama ini bangunan-bangunan eks terminal tersebut dijadikan tempat maksiat.

Permohonan pembongkaran itu dilayangkan warga karena eks Terminal Cilembang seringkali dijadikan tempat maksiat. 

BACA JUGA:Cara Persib Dapat Poin di Kandang Madura United Seperti Ini, Laga Klub Papan Atas Ini Diprediksi Akan Sengit

"Sebagai pertimbangan warga, bangunan tersebut dipergunakan oleh orang tidak bertanggungjawab dan dipergunakan untuk keperluan dan dijadikan lokasi yang bertentangan dengan agama Islam," ujar Ade, warga Lembangjaya, Selasa 31 Oktober 2023.

Dengan adanya bangunan dan aktivitas tersebut, warga merasa keberatan. Maka pihaknya sebagai warga setempat memohon dengan hormat kepada Bupati Tasikmalaya untuk secepatnya mengadakan pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang. 

"Yang kita ketahui bahwa bangunan ini dipakai untuk tempat penyimpanan penjualan miras jenis tuak, dijadikan tempat pemeliharaan anjing untuk diperjualbelikan dan lain sebagainya," keluhnya.

Selain itu, bangunan tersebut juga diduga jadi tempat perjudian dan perkumpulan para wanita malam. Dengan aktivitas itu, warga setempat merasa keberatan dengan keadaan gedung tersebut.

BACA JUGA:Game Berat Auto Rata Kanan, Xiaomi Redmi Note 13 Pro Max HP Spek Dewa dengan Harga Murah

Terpisah Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengaku akan segera berupaya untuk melakukan penutupan di eks Terminal Cilembang. tujuannya adalah untuk meminimalisir perbuatan yang tidak semestinya dilakukan. 

"Bagi yang berjualan atau menggunakan di tempat itu mohon pengertiannya, tidak ada maksud untuk menghalangi usaha dan kegiatannya. Karena dengan kondisi seperti sekarang ini, lebih banyak madhorot daripada manfaatnya," tegas Cecep. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: