Pelamar PPPK di Kabupaten Tasikmalaya Mencapai 8000 Pelamar

Pelamar PPPK di Kabupaten Tasikmalaya Mencapai 8000 Pelamar

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin. Istimewa--

Pelamar PPPK di Kabupaten Tasikmalaya Mencapai 8000 Pelamar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya mencatat ada sebanyak 8000 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 8000 pelamar itu, untuk PPPK guru, kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin mengatakan, untuk pelamar PPPK di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 8000 pelamar dengan rician untuk PPPK guru sebanyak 3500, PPPK untuk tenaga kesehatan 1900 pelamar dan sisanya tenaga teknis.

"Intinya secara keseluruhan dari tiga formasi itu mencapai 8000 pelamar," katanya kepada radartasik.com, Rabu 25 Oktober 2023.

BACA JUGA:Terjawab, Apakah Persib Siapkan Tiket untuk Suporter PSS Sleman? Ini Penjelasannya dari Manajemen Persib

Hingga saat ini, untuk formasi yang tidak lulus pada PPPK guru sebanyak 64 pelamar. Termasuk ada juga yang tidak lulus pada pelamar PPPK tenaga kesehatan dan teknis.

"Yang paling banyak memang di teknis, karena ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar tenaga teknis ini seperti adanya persyarat relevansi. Artinya pelamar ini harus mencantumkan apa yang dia lamar dan apa yang dikerjakan selama ini," terang dia.

Menurut dia, untuk teknis ini memang sudah jelas karena bila melamar sesuatu itu harus jelas atau relevan. Jika tidak maka otomatis gagal. 

"Tetapi kalau pelamar itu pernah di posisi yang sama dan relevan itu bisa," terang Iing.

BACA JUGA:Pemkab Garut dan Pemprov Jabar Diundang Kemendagri Bahas Masalah Lahan Balai Pelayanan Benih Kentang Cikajang

Iing menambahkan, saat ini proses ini masih dalam proses tahapan seleksi adminstrasi. Kemudian selanjutnya akan ada tes soal khusus, umum dan disabilitas. 

"Berbeda itu perlakuannya. Kalau yang khusus itu mereka yang non ASN yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, untuk umum yakni yang mendaftar dari luar Kabupaten Tasikmalaya. Untuk disabilitas audah jelas ada keterangan bersangkutan disabilitas," tambah dia.

Bila nanti, semuanya sudah melamar maka harus tertulis semua format yang diminta harus asli. Maka saat mengirimkan berkas itu tidak teliti dan cermat, maka akan diketemukan ketidak lulusan bagi pelamar dengan nama Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"Nanti ada masa sanggah, dan itu akan kita jawab alasannya menjadi TMS," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: