Begini Rekayasa Perjalanan Kereta Api Imbas Kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis
Dua rangakaian kereta api terlibat kecelakaan di Wates, Kulonprogo, Yogyakarta.-Tangkapan layar/disway.id-
Begini Rekayasa Perjalanan Kereta Api Imbas Kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis
RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan rekayasa perjalanan kereta api sebagai imbas Kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis.
Selain membuat rekayasa perjalanan kereta api, KAI mengevakuasi penumpang KA Argo Semeru jurusan Surabaya Gubeng - Gambir dan KA Argo Wilis jurusan Bandung - Surabaya Gubeng.
KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis mengalami kecelakaan di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pada Selasa 17 Oktober 2023 pukul 13.15.
BACA JUGA: BERKAH Akhir Tahun, 5 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
PT KAI mengevakuasi penumpang KA Argo Semeru ke KA Sawunggalih menuju Stasiun Kroya, Purwokerto untuk selanjutnya melanjutkan dengan kereta apai lain ke Jakarta.
Sedangkan penumpang KA Argo Wilis dievakuasi menggunakan KA Bandara YIA menuju Stasiun Yogyakarta untuk dialihkan ke kereta api lain menuju Surabaya.
Dalam keterangan tertulis PT KAI, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan untuk meminimalisasi dampak keterlambatan kereta lain, KAI melakukan rekayasa pola operasi dengan memutar kereta-kereta yang seharusnya melalui petak jalan Jogyakarta - Kutoarjo (jalur selatan) menjadi ke petak jalan Tegal - Semarang (jalur Utara).
Berikut ini daftar kereta api yang terkena rekayasa perjalanan:
BACA JUGA: Merek Minyak Rambut Legend Tahun 1980an, Masih Tetap Exis Meskipun Mulai Tertinggal Zaman
1. KA 115 (Ranggajati) dari Yogkakarta - Solo dengan KA 139KS2 Dari Solo - Cirebon dengan plb 115KS
2. KA 211 (Logawa) dari Solo - Tegal dengan Plb 211KS, dari Tegal - Purwokerto dengan Plb 211KS2
3. KA 105 (Gayabaru Malam selatan) dengan Plb 105KS (Solo - Cirebon Prujakan)
4. KA 122 (Jokotingkir) dengan Plb 222KS2 (Cirebon Prujakan/Solo), menjadi KA 222KS1 (Solo/Purwosari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: