Penggunaan LPG 3 Kg Akan Dikurangi, Pemerintah Akan Revisi Perpres untuk Perluasan Jargas

Penggunaan LPG 3 Kg Akan Dikurangi, Pemerintah Akan Revisi Perpres untuk Perluasan Jargas

Pemerintah akan revisi perpres untuk perluasan jargas kota sebagai pengganti penggunaan LPG 3 kg yang akan dikurangi.-Kementerian ESDM-

Penggunaan LPG 3 Kg Akan Dikurangi, Pemerintah Akan Revisi Perpres untuk Perluasan Jargas

RADARTASIK.COM – Siap-siap! Penggunaan LPG 3 kg akan dikurangi. Sebagai gantinya, pemerintah akan memperluas pembangunan jaringan gas (jargas) untuk masyarakat.

Bahkan, pemerintah sudah menetapkan target 2,4 juta sambungan rumah tangga (SR) bisa terealisasi hingga tahun 2024.

Guna merealisasikan target itu, pemerintah akan revisi Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 6 tahun 2019.

BACA JUGA: Skuad Mewah Liga 2, Kini Persiraja Memiliki Dua Mantan Pemain Persib, Salah Satunya Pernah Merasakan Juara ISL

Perpres tersebut tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi perpres dilakukan agar badan usaha swasta dapat membangun jaringan gas kota bagi masyarakat menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

”Dengan perpres yang ada, KPBU tidak bisa masuk dalam skema. Nah sekarang, perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa berjalan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jumat 13 Oktober 2023.

Dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam membangun jaringan gas kota, termasuk dengan pihak swasta, ia berharap pembangunan jargas dapat lebih banyak dan masif.

BACA JUGA: Camat Angkat Bicara Soal Warga Bojonggambir Tasikmalaya Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak

Dengan adanya revisi perpres ini, pemerintah bersama swasta bisa mengeroyok target pembangunan jargas yang sudah ditetapkan.

Jadi, selain porsi Pertamina Gas Negara (PGN), maka ke depan pembangunan jaringan gas dilakukan pihak swasta.

Kementerian ESDM juga berharap ada anggaran dari APBN yang bersumber dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang bisa dipakai untuk membangun jargas. Dengan keroyokan, maka targetnya bisa banyak.

Arifin menegaskan program pembangunan jaringan gas kota merupakan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: