Tanya Jawab, Apakah Pinjol Legal Menawarkan Pinjaman via WhatsApp atau SMS? Ini Penjelasannya
Tanya jawab, apakah pinjol legal menawarkan pinjaman via WhatsApp atau SMS? Ini penjelasannya.-ojk-
Tanya Jawab, Apakah Pinjol Legal Menawarkan Pinjaman via WhatsApp atau SMS? Ini Penjelasannya
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Bagi Anda yang ingin mengetahui ciri-ciri pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal, simak artikel ini hingga selesai.
Cara mengenali mana pinjol legal dan pinjol ilegal dapat dilihat dari kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol yang benar-benar legal sudah pasti terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal memiliki kebijakan privasi yang akan melindungi data diri dan privasi peminjam.
BACA JUGA:Ini Bedanya Pinjol Easycash dan Pinjol Akulaku, Mana yang Lebih Besar Kasih Pinjaman?
Berbeda halnya dengan pinjol ilegal, pinjol ini tidak memberikan jaminan keamanan untuk data pribadi dan bahkan keamanan si peminjaman itu sendiri.
Salah satu ciri-ciri pinjol ilegal yaitu menawarkan pinjaman uang tunai melalui pesan singkat WhatsApp maupun SMS.
Penyedia pinjol ilegal akan menawarkan pinjaman uang tunai digital melalui saluran pribadi seperti WhatsApp dan SMS.
Jika Anda menerima tawaran pinjol dari pesan singkat WhatsApp dan SMS, dipastikan pinjol tersebut masuk ke dalam kriteria pinjol ilegal yang telah ditetapkan oleh OJK.
BACA JUGA:Cegah Perundungan, Puluhan Perwira Polres Tasikmalaya Kota Datangi Sekolah-Sekolah
Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman online melalui saluran komunikasi pribadi.
Pinjol legal sudah pasti akan memberikan informasi terkait pinjaman uang tunai melalui berbagai platform yang dapat diketahui oleh publik.
Jadi untuk menjawab pertanyaan di judul, apakah pinjol legal menawarkan pinjaman uang melalui WhatsApp maupun SMS?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: