Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemda Bakal Rekrut 189.000 Pegawai

Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemda Bakal Rekrut 189.000 Pegawai

JAKARTA - Di tahun 2021 ini, pemerintah membutuhkan banyak ASN untuk mengisi posisi di Pemerintah Daerah (Pemda). 

Bahkan, tercatat ada sebanyak 189.000 orang untuk kebutuhan pegawai di Pemda.

“Dari jumlah tersebut nantinya akan diisi lewat dua proses rekrutmen. Yakni CPNS dan PPPK. Adapun perinciannya adalah 119.000 akan dipenuhi lewat seleksi CPNS dan 70.000 lewat PPPK,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, Jumat (26/03/21).

Selain dua proses itu, kata Tjahjo, pemerintah juga akan membuka lowongan khusus untuk para guru dengan formasi mencapai 1 juta. 

Namun, jumlah tersebut akan diakumulasikan dengan kebutuhan guru dari Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru,” ujarnya.

Tjahjo menyebutkan, ada beberapa jabatan yang akan dibuka untuk mengisi posisi ASN di daerah. 

Namun, alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.

"Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman,” sebutnya.

Bagi pemerintah Kabupaten dan Kota, lanjut Tjahjo, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

"Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling,” imbuhnya.

Sementara untuk jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. 

“Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang atau jasa,” pungkasnya. (fin/ radartasik.com)

Dapat disampiakan, pemerintah akan membuka rekrutmen untuk mengisi posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Ada beberapa proses rekrutmen yang dilakukan dari mulai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga sekolah kedinasan. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: