Keren Nih! Limit Fantastis GoPay Later Hingga Rp30 Juta di Tangan

Keren Nih! Limit Fantastis GoPay Later Hingga Rp30 Juta di Tangan

GoPay Leter memberikan limit fantastis hingga Rp30 juta yang bisa dinikmati pelanggannya.-Foto:tangkapan layar/dok GoPay-

Keren Nih! Limit Fantastis GoPay Later Hingga Rp30 Juta di Tangan 

RADARTASIK.COM - GoPay kembali hadir memberikan kemudahan buat transaksi kamu di aplikasi GoPay.

Selian ada GoPay Pinjam, saat ini juga tersedia GoPay Later yang bisa digunakan untuk bertransaksi melalui gadget.

Limit fantastis GoPay Later hingga Rp30 juta di tangan kamu, buat bisa memenuhi berbagai kebutuhan harian kamu dengan cara dicicil.

BACA JUGA:Wow Cuma Butuh Waktu 30 Menit, Langsung Bisa Cair Rp15 Juta di GoPay

Ada banyak keuntungan yang didapatkan dengan menggunakan GoPay Later, seperti cicilan rendah, jatuh tempo hingga 45 hari dan juga berbagai keuntungan promo lainnya.

Limit fantastis GoPay Leter hingga Rp30 juta memliki biaya mulai dari 20% per transaksi dan beba dari biaya bulanan.

Kemudian dengan limit fantastis GoPay Later hingga Rp30 juta dapat digunakan di berbagai layanan aplikasi seperti Tokopedia, Gojek, toko online bahkan nanti juga akan hadir toko offline.

Limit fantastis GoPay Later hingga Rp30 juta untuk GoPay bisa dibayar di BCA virtual account, mellaui Gojek dan Tokopedia yang menyediakan 50 jenis penawaran lainnya.

BACA JUGA:AMBIL Yuk Saldo OVO Gratis dari Merchant Partner Alfagift, Lumayan Cashbacknya Gede

Meskipun limit fantastis GoPay Later hingga Rp30 juta, tapi GoPay Later punya biaya yang beda-beda setiap tenornya.

Untuk tenor 1 kali mulai dari 2%, untuk tenor 3 kali mulai dari 2% per bulan, tenor 6 kali muli dari 2,75% per bulan dan tenor 12 kali mulai dari 2,63% per bulan.

GoPay Later ang memberikan limit fantastis GoPay Later hingga Rp30 juta memiliki 2 skema penagihan yang diklasifikasikan berdasarkan pada waktu transaksi.

Pertama bila transaksi dilakukan di rentan tanggal 1-14, cicilan pertama akan jatuh tempo pada tanggal 1 bulan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: